POLHUKAM.ID -Dunia internasional diminta untuk memberikan peringatan keras kepada Israel atas tindakan genosida yang berlangsung di Jalur Gaza selama lebih dari 300 hari.
Ketua Pelaksana Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina, Muhammad Zaitun Rasmin, mengajak masyarakat dan komunitas global untuk lebih memperhatikan situasi di Gaza.
"Kami menyerukan dunia internasional agar mendesak Israel mematuhi fatwa hukum ICJ dan segera hengkang dari tanah Palestina,” kata Zaitun melalui pengeras suara di depan Kedubes AS, Jakarta, Sabtu (3/8).
Zaitun juga menuntut agar Israel memberikan kompensasi kepada para korban penjajahan dan mengembalikan tanah yang telah dirampas sejak 1967.
"Kami meminta Israel untuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan mengizinkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali," tegasnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?