POLHUKAM.ID -Dunia internasional diminta untuk memberikan peringatan keras kepada Israel atas tindakan genosida yang berlangsung di Jalur Gaza selama lebih dari 300 hari.
Ketua Pelaksana Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina, Muhammad Zaitun Rasmin, mengajak masyarakat dan komunitas global untuk lebih memperhatikan situasi di Gaza.
"Kami menyerukan dunia internasional agar mendesak Israel mematuhi fatwa hukum ICJ dan segera hengkang dari tanah Palestina,” kata Zaitun melalui pengeras suara di depan Kedubes AS, Jakarta, Sabtu (3/8).
Zaitun juga menuntut agar Israel memberikan kompensasi kepada para korban penjajahan dan mengembalikan tanah yang telah dirampas sejak 1967.
"Kami meminta Israel untuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan mengizinkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali," tegasnya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?