POLHUKAM.ID -Kemunculan sejumlah saksi membuat kasus kematian Vina Cirebon dan Eky semakin terang. Kesaksian mereka diharapkan bisa membebaskan para terpidana yang kini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Menurut politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, ada dua informasi penting yang bisa menjadi bahan analisis bersama untuk mengambil kesimpulan atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016, silam tersebut.
Dedi memaparkan, informasi pertama adalah kesaksian Adi, Ismail, Purnomo, dan Oki yang melihat langsung peristiwa di Flyover Talun tersebut adalah kecelakaan bukan pembunuhan. Ia meyakini kesaksian mereka saling melengkapi dan tak bertentangan.
“Artinya, apa yang mereka sampaikan adalah peristiwa yang sebenarnya terjadi. Adapun perbedaan jam itu hal yang bisa dimaklumi karena orang tidak bisa mengingat secara detail jam peristiwa delapan tahun lalu, dan pasti jam sifatnya perkiraan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Jumat (9/8).
Bakal calon Gubernur Jabar ini melanjutkan, informasi kedua adalah bukti transkrip pembicaraan antara Mega dan Vina. Dalam pembicaraan tersebut ada kesesuaian antara saksi fakta yang melihat langsung peristiwa kecelakaan.
Isi pembicaraan tersebut adalah Vina mengajak Widi untuk keluar main malam mingguan bersama. Vina pun dalam keadaan gembira karena hubungannya kembali nyambung dengan Eky.
“Saksi yang melihat di jalan raya juga mengatakan mereka (Vina dan Eky) naik motor dalam keadaan gembira,” ucapnya.
Artikel Terkait
Serakahnomics: Ancaman Penjajahan Gaya Baru yang Wajib Kita Tolak Bersama!
Gaji DPR Dibayar Seumur Hidup! Prof Faisal Santiago Sebut Ini Bentuk Ketidakadilan
Jokowi Didesak Tak Ganti Kapolri, Benarkah Upaya Giring Opini Publik untuk Prabowo?
Menkeu Purbaya Dibilang Takut ke Misbakhun, Benarkah Ada yang Ditutup-tutupi?