Daftar Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK: Gatut Sunu Wibowo Lanjutkan Rekor Syahri Mulyo
POLHUKAM.ID - Penetapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah kelam baru. Fakta mengejutkan terungkap, Gatut bukanlah bupati pertama di wilayah tersebut yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu.
Kilas Balik Kasus OTT KPK terhadap Syahri Mulyo
Sebelum Gatut Sunu Wibowo, nama Syahri Mulyo tercatat sebagai Bupati Tulungagung pertama yang terjerat OTT KPK. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018, di mana Syahri Mulyo tersandung kasus suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.
Uniknya, meski telah berstatus tersangka KPK, Syahri Mulyo bersama pasangannya Maryoto Birowo justru memenangkan Pilkada Tulungagung 2018 dengan perolehan suara mencapai 60,7 persen. Kemenangan ini mengalahkan rival politiknya, Margiono-Eko Prisdianto, yang hanya meraih 39,3 persen suara.
Status Hukum Terkini Gatut Sunu Wibowo
KPK telah resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur. Keduanya saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, mulai 11 hingga 30 April 2026.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam kepemimpinan daerah dan menjadi pengingat keras bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan amanah dengan bersih dan akuntabel.
Artikel Terkait
OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Lainnya Ditangkap, Apa Modusnya?
Saiful Mujani Dilaporkan Makar ke Bareskrim: Ini Kronologi 4 Laporan yang Mengguncang
DPP AMAN Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro: Ini Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dituduhkan
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Ini Tuduhan Rp5 Miliar yang Bikin Heboh