POLHUKAM.ID -Presiden Prabowo Subianto sudah selayaknya mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Pasalnya, Yandri belakangan terbukti ikut cawe-cawe oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena membantu istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, di Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Menurut Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Yandri sudah tidak sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih.
“Jadi, menteri yang tak sejalan dengan arah kebijakan Prabowo sudah seharusnya diganti,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 1 Maret 2025.
Jamiluddin berpandangan bahwa, menteri seperti Yandri tak boleh lama-lama di kabinet. Karena itu, Presiden Prabowo sudah seharusnya mengganti menteri Yandri.
“Rakyat tak sudi membayar gaji para menteri yang tak becus tersebut,” katanya.
“Masih banyak anak bangsa yang kapasitasnya lebih baik dari menteri pembuat gaduh tersebut yang dapat mewujudkan gool yang ingin dicapai Presiden Prabowo,” demikian Jamiluddin.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.
Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!