POLHUKAM.ID - Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan gugatan mobil Esemka menjadi pemberitaan di The Star Online, sebuah situs berita pertama Malaysia yang diluncurkan pada 23 Juni 1995.
Dalam berita berjudul "Jokowi to face two lawsuits on diplomas, Esemka car", The Star Online melaporkan bahwa saat ini Jokowi berhadapan dengan dua tuntutan hukum terkait ijazah dan mobil Esemka.
“Dua tuntutan hukum tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Surakarta di Jawa Tengah, kampung halaman Jokowi, awal bulan ini dalam kurun waktu kurang dari seminggu,” tulis The Star Online yang dikutip Rabu 30 April 2025.
Dalam beritanya, The Star Online menerangkan bahwa gugatan hukum pertama diajukan pada 9 April oleh warga Surakarta berusia 19 tahun, Aufaa Luqmana, yang menilai Jokowi wanprestasi alias gagal bayar atas janjinya terkait target produksi Esemka.
“Kurang dari seminggu setelah Aufaa mengajukan gugatan, Pengadilan Negeri Surakarta menerima gugatan lain dari praktisi hukum Muhammad Taufiq pada 14 April. Ia menggugat Jokowi karena diduga memalsukan ijazah SMA dan universitasnya,” sambung The Star Online.
The Star Online melanjutkan, Taufiq juga menggugat kantor Komisi Pemilihan Umum Surakarta, SMAN 6, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.
Jokowi dilaporkan lulus SMA pada tahun 1980, kemudian memulai studinya di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun yang sama sebelum lulus pada tahun 1985.
Jokowi telah menunjuk pengacara untuk sidang gugatan tersebut. Mereka membantah tuduhan kesalahan yang dilakukan oleh mantan presiden tersebut.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama