POLHUKAM.ID - Peneliti media dan politik Buni Yani berharap sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa segera hilang dari ruang dan ingatan publik.
"Semakin cepat Gibran dan Jokowi hilang dari ruang dan ingatan publik, semakin baik," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 5 Juni 2025.
Penegasan Buni Yani ini bukan tanpa alasan. Sebabnya Jokowi dan Gibran dianggap telah mengotori republik dengan sangat brutal.
"Mereka menjadikan peradaban Indonesia mundur jauh ke zaman kolonial, atau bahkan lebih buruk dari itu," kata Buni Yani.
"Rakyat menuntut Gibran dimakzulkan dan Jokowi diadili," sambungnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI.
Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
Selain itu, pada awal tahun 2025, gerakan rakyat menuntut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili karena diduga melakukan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga penyimpangan kekuasaan saat menjabat kepala negara kencang terdengar.
Gerakan rakyat tersebut semakin terang-terangan menggema di dunia maya. Coretan dinding #AdiliJokowi di Jakarta dan di sejumlah daerah pun semakin menjamur.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?