POLHUKAM.ID -Isu yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online (judol) terus bergulir. Namun, Budi Arie tampaknya tak terpengaruh oleh isu yang menerpa dirinya itu.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di persidangan, Budi Arie disebut pada konteks keterlibatan empat terdakwa utama, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Ditemui saat mengisi diskusi di Kantor Ombudsman RI, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi memilih cuek dan tak merespons pertanyaan awak media.
"Pak, namanya berulangkali disebut di sidang?" tanya awak media, Kamis 12 Juni 2025.
"Alah biar aja," jawab Budi Arie singkat.
Para wartawan kemudian berusaha meminta tanggapan Budi Arie yang dilaporkan kader PDIP karena dianggap mencemarkan nama baik setelah menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu biang kegaduhan pemberitaan soal judol.
Lagi-lagi, Budi Arie tak mau merespons. Ia hanya mengangkat jempol sambil berlalu meninggalkan awak media.
Dari praktik judol yang tengah ditangani Kepolisian, para tersangka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup.
Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak terlibat, termasuk nama Budi Arie yang diduga menerima fee hingga 50 persen
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong!
Inilah Tiga Jurus Maut Tim Reformasi Internal Polri Untuk Berantas Budaya Buruk Kepolisian
Pakar HTN Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos Dari Amukan Massa Saat Penjarahan