Lanjut Nailul, hingga saat ini dirinya belum menemukan bukti yang jelas kaitan benturan kepentingan investasi Telkomsel di GoTo. Benturan kepentingan dinilai Nailul memiliki spektrum yang sangat luas, tidak sekadar keterikatan hubungan keluarga atau dekat dengan siapa.
Jika ingin dikaitkan dengan konflik kepentingan, menurut Nurul, semua investasi perusahaan BUMN dikaitkan dengan konflik kepentingan. Namun, saat ini konflik kepentingan tersebut hanya dikaitkan Telkomsel dengan GoTo. Padahal, perusahaan pelat merah yang berinvestasi di GoTo tak hanya Telkomsel. Bahkan, yang berinvestasi di GoTo juga bukan perusahaan BUMN saja, melainkan ada perusahaan swasta Nasional dan ventur capital multinasional.
"Sejatinya kegaduhan dalam investasi Telkomsel di GoTo lebih banyak memiliki tujuan untuk menggoyang manajemen Telkom. Seperti perusahaan telekomunikasi lainnya, Telkom dan Telkomsel memiliki kepentingan berinvestasi di perusahaan digital karena bisnis perusahaan telekomunikasi saat ini berkaitan erat dengan ekonomi digital. Mereka saling melengkapi," ungkap Nailul, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Saat ini, menurut Nailul, potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Ini dapat dilihat dari tingginya minta investor untuk masuk ke sektor digital Nasional. Bahkan, SingTel Group juga tengah masuk ke bank digital di Indonesia.
"Karena hanya melihat dari sisi ekonominya saja, saya masih melihat keputusan investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo murni bisnis. Bahkan, sinergi bisnis bisa dioptimalkan dengan masuknya Telkomsel di GoTo. Tentu, investasi Telkomsel di GoTo juga melalui pengawasan SingTel sehingga semua proses GCG dan risk management sudah dijalankan dengan baik. Apalagi, Telkom sebagai BUMN dan perusahaan publik sangat menjunjung tinggi GCG dan risk management," terang Nailul.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid