Komisi I DPR mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kasus mangkraknya perumahan untuk ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat di era Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Kita tunggu seperti apa, ya tunggu seperti apa. Kalau itu simple ya enggak usah pakai pansus. Ya mungkin cukup tingkat panja. Karena itu urusan komisi satu. Ya, begitu. Paling juga nanti melibatkan bagian anggaran dan sebagainya,” kata Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Namun demikian, jika dalam perjalanannya Panja menemukan hal-hal lain maka tidak menutup kemungkinan memerlukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kasus tersebut.
“Kecuali ini merembet kemana-mana ya mungkin pansus menurut hemat saya. Kita lihat lah nanti sesudah tanggal 15 (Agustus) kita diskusikan. Dan kami terbuka lah pada saudara-saudara,” ujar Legislator PDIP ini.
Lebih jauh, TB Hasanuddin menyebut, apabila Komisi I menghendaki pembentukan Panja maka pihak-pihak terkait akan diundang dalam rapat bersama DPR.
“Panja juga bisa. Kita undang jika diperlukan. Kalau perlu ya undang prajurit-prajurit yang kena,” jelas dia.
Bahkan, lanjut Legislator PDIP itu, pihaknya sangat siap jika Komisi I DPR meninjau langsung lokasi Rumdin TNI AD yang mangkrak tersebut.
“Dan kalau perlu kami sudah siapkan untuk mendatangi tempat-tempatnya. Saya sudah punya datanya. Di tempat saya sudah ada 8 titik. Antara lain paling dekat di Purwakarta. Kemudian di Bekasi. Ada juga di Riau dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 dikabarkan tengah dalam situasi menjerit. Pasalnya, gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.
Akibat potongan yang signifikan itu, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Kondisi finansial yang kritis tersebut memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Roni dan Lukman, bukan nama sebenarnya adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP.
Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah.
"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman sebagaimana dikutip IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.
Sumber: rmol
Foto: Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman/Ist
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid