POLHUKAM.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi membatalkan penyewaan gedung UC Hotel UGM yang rencananya akan digunakan untuk acara peluncuran buku berjudul "Jokowi's White Paper" pada Senin (18/8) lalu.
Juru bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena acara tersebut dinilai memiliki nuansa politis yang kuat.
Menurut Made Andi, ada dua alasan utama di balik pembatalan ini: alasan prosedural dan politis.
"UGM memahami bahwa kegiatan ini bernuansa politis yang terkait erat dengan isu yang melibatkan Bapak Joko Widodo," kata Andi.
Ia menegaskan bahwa UGM tidak akan terlibat dalam isu-isu politik semacam ini karena tidak berkaitan langsung dengan institusi.
Pihak UGM menemukan bahwa acara yang diajukan oleh panitia berbeda dengan tujuan awal yang disampaikan saat pemesanan gedung.
Awalnya, panitia hanya memesan ruangan secara umum.
Namun, setelah UGM menerima berbagai informasi, termasuk undangan yang beredar di media sosial, terungkap bahwa acara tersebut adalah konferensi pers peluncuran buku "Jokowi's White Paper", sebuah karya yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa.
Buku Kontroversial dan Klaim Penulis
Buku ini, menurut Roy Suryo, berisi analisis yang mengarahkan pembaca pada kesimpulan bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 99% palsu.
"Tidak mungkin menghasilkan ijazah asli. Itu saja yang paling penting," ujarnya.
Roy menambahkan, pemilihan judul Jokowi's White Paper adalah upaya mereka untuk "membersihkan nama kampus tercinta," mengingat ketiganya adalah alumni UGM.
Buku yang diluncurkan pada 18 Agustus 2025 itu mendokumentasikan perjalanan para penulis dalam mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi sejak isu tersebut pertama kali mencuat.
Dalam buku itu, mereka juga menceritakan pengalaman saat mendatangi UGM untuk menagih skripsi Jokowi, di mana mereka diperlihatkan langsung skripsi yang disebut-sebut milik Jokowi oleh pihak universitas.
Rismon Sianipar, salah satu penulis, menjelaskan bahwa analisis forensik yang mereka lakukan terhadap tugas akhir tersebut menyimpulkan adanya kejanggalan.
Menurutnya, skripsi tersebut tidak layak disebut skripsi karena tidak memiliki lembar pengesahan dari Fakultas Kehutanan UGM, tempat Jokowi kuliah.
Selain itu, Rismon memaparkan bahwa buku tersebut juga memuat kejanggalan pada ijazah Jokowi, terutama file yang diunggah oleh Dian Sandi Utama pada April 2025.
Untuk membuktikan keaslian ijazah, Rismon menggunakan metode ELA (Error Level Analysis), yang menguji sebaran kompresi pada file JPG.
Di sisi lain, mantan Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan keheranannya atas tudingan ijazah palsu yang kini bergulir di ranah hukum.
Ia sempat menyampaikan hal ini dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.
Kontroversi seputar ijazah ini terus menjadi perdebatan, meskipun pihak UGM telah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi di masa lalu.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid