Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan kemudian menjelaskan untuk penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejak program tersebut diluncurkan pada Juli 2020.
"Sampai dengan saat ini, Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah mencatatkan penjaminan KMK PEN senilai Rp26,32 triliun dengan rincian Jamkrindo senilai Rp17,88 triliun dan Jamsyar senilai Rp8,34 triliun," ujar Putrama dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/6/2022).
Putrama mengatakan, sektor UMKM telah melalui tantangan yang berat karena menghadapi ketidakpastian usaha akibat pandemi berkepanjangan. Dukungan meningkatkan penjaminan ditunjukkan Jamkrindo sebagai perusahaan yang mendapat tugas menjamin KUR lewat penyediaan penjaminan kredit yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan.
"Kami yakin, 2022 akan menjadi tahun yang lebih baik karena masyarakat telah berangsur-angsur beradaptasi dengan kondisi new normal. Dengan penjaminan dari Jamkrindo sebagai upaya penguatan permodalan, UMKM diharapkan dapat memiliki peluang untuk bangkit dan meningkatkan skala usahanya sehingga layak naik kelas dan berkontribusi lebih besar pada akselerasi perekonomian negara," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Tanah Air pada 2021 telah mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97 persen atau senilai Rp8,6 triliun.
UMKM juga turut menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun 60,4% dari total investasi. Walaupun dalam situasi pandemi, jumlah ini menunjukkan peranan besar UMKM bagi perekonomian nasional.
Seperti diketahui, program KUR merupakan salah satu bentuk kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan untuk mendukung ketahanan UMKM. Adapun hingga akhir 2022 Pemerintah memberi target penyaluran KUR Nasional sebesar Rp373,12 triliun, meningkat signifikan dibanding plafon 2021 sebesar Rp285 triliun.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid