South China Morning Post melaporkan pada hari Rabu, (22/06) bahwa kantor media berita nasional China Economic Daily telah mengeluarkan peringatan tentang cryptocurrency terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar untuk semakin menghalangi warga mengadopsi penggunaan kripto.
Laporan Economic Daily mengatakan barat yang harus disalahkan karena menciptakan pasar dengan leverage tinggi yang penuh dengan manipulasi dan konsep teknologi semu, yang dikatakannya sebagai "faktor eksternal penting" yang berkontribusi pada volatilitas Bitcoin.
"Bitcoin tidak lebih dari serangkaian kode digital, dan pengembaliannya terutama berasal dari membeli rendah dan menjual tinggi," kata surat kabar itu.
"Di masa depan, begitu kepercayaan investor runtuh atau ketika negara-negara berdaulat menyatakan Bitcoin ilegal, itu akan kembali ke nilai aslinya, yang sama sekali tidak berharga," tambahnya.
Pemerintah China melarang penambangan Bitcoin Juli lalu dan memiliki rencana besar untuk meluncurkan mata uang digital bank sentralnya (CBDC) yang disebut yuan Digital China (e-CNY) secara nasional. Ini sekaligus melarang semua transaksi cryptocurrency September lalu dan terkenal melarang pertukaran kripto asing beroperasi di dalam negeri pada tahun 2018.
Pemerintah China bukan satu-satunya yang menimbang dengan prediksi tentang ke mana mereka melihat harga Bitcoin pergi.
Pada hari Senin, pendiri dan CEO perusahaan analisis pasar DeMark Analytics Tom DeMark mengatakan kepada Marketwatch bahwa dia yakin pasar kripto sejalan untuk pengurangan harga yang berkepanjangan karena BTC telah turun di bawah 50% dari puncak November sebesar 69.000 dolar.
"Kerusakan seperti itu menimbulkan kemungkinan besar bahwa pemulihan ke level tertinggi Bitcoin sepanjang masa akan membutuhkan bertahun-tahun, jika bukan beberapa dekade, untuk dicapai," kata Tom.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid