Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kata Nasrullah, pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menerbitkan status wabah PMK di setiap kecamatan dan menerapkan lockdown atau pembatasan mobilisasi hewan ternak di daerah wabah keluar daerah wabah.
Baca Juga: Rugikan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Sapi kena PMK Rp10 Juta
Saat ini wabah PMK terjadi di 1.865 kecamatan dan 56.950 kelurahan atau desa. Lima provisi yang hewan ternaknya paling banyak terjangkit PMK yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara tiga provinsi dengan jumlah dan persentase kabupaten/kota kasus tertinggi adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Hewan ternak berkuku genap yang terjangkit PMK tercatat sebanyak 232.549 ekor, belum sembuh sebanyak 152.618 ekor, angka kematian mencapai 1.333 ekor. Hewan paling banyak terjangkit PMK yakni sapi sebanyak 227.070 ekor.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid