Pemkot Tangerang Hibahkan Tanah dan Bangunan kepada Tiga Instansi

- Selasa, 28 Juni 2022 | 21:20 WIB
Pemkot Tangerang Hibahkan Tanah dan Bangunan kepada Tiga Instansi

Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin sinergitas dengan sejumlah instansi yang ada di Kota Tangerang demi terpenuhinya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. 

Salah satu mekanisme yang dilakukan adalah melalui hibah barang milik daerah. Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang dan KPU Kota Tangerang. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas tanah dan bangunan yang menjadi milik Pemerintah Kota Tangerang. 

"Kebahagiaan bagi Pemkot untuk bisa saling support dengan instansi yang ada," ujar Arief dalam acara penandatanganan NPHD di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.

Halaman:

Komentar