Etika berinternet atau tata krama dalam menggunakan internet merupakan kesadaran individu saat berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan lainnya. Bukan sekadar deretan huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya.
"Kita sangat mudah saat ini dengan berbagai platform tapi ingat ada tanggung jawab di situ karena ide kita bisa dibaca oleh ribuan bahkan jutaan orang. Kalau konten kita baik maka yang mendapat manfaat jutaan orang, tapi kalau tidak baik maka akan merusak banyak orang," kata Ketua Presedium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (27/6/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dalam kaitannya dengan jejak digital, setiap pengguna juga harus memerhatikan integritas yakni kejujuran. Misalnya saat membuat konten seseorang tidak hanya mengambil dari sumber milik orang atau plagiat kemudian mengubah konten orang dan memanipulasi. Selain itu setiap orang harus mengingat bahwa setiap unggahan merupakan cerminan diri.
Berbagai unggahan di media sosial juga sempat menjadi masalah, bahkan menimbulkan pidana. Misalnya yang sempat terjadi ketika seorang perawat membuka privasi pasiennya, tak lama dia pun dipecat dari tempat bekerja sehingga setiap individu hendaknya berpikir terlebih dulu sebelum membuat unggahan apakah menggangu privasi atau akan menyinggung orang lain.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid