Dorong Pengembangan Sekuritas KPR Nasional, Kemenkeu Kolaborasi dengan PT SMF

- Selasa, 05 Juli 2022 | 11:00 WIB
Dorong Pengembangan Sekuritas KPR Nasional, Kemenkeu Kolaborasi dengan PT SMF

Kegiatan yang juga menjadi rangkaian kegiatan Road to G20 ini juga akan dihadiri oleh para pembicara dan peserta dari internasional, antara lain dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) untuk memberikan gambaran praktik sekuritisasi di negara masing-masing.

Baca Juga: Dorong Ekspor Nasional, Kemenkeu Beri Bimbingan Gratis untuk UMKM

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bahwa hingga saat ini transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim karena belum banyak para pemangku kepentingan di industri perumahan yang menggunakan instrumen sekuritisasi. Padahal, sekuritisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyampaikan bahwa sekuritisasi dapat memberikan dampak yang luas bagi ekonomi nasional, di mana secara tidak langsung dapat membantu Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di sektor perumahan dan juga menjadi upaya dalam mengurangi jumlah backlog perumahan.

Rionald menambahkan, bergeraknya sektor perumahan akan memberikan efek berlipat pada sektor lain atau setidaknya pada 170 industri turunan lainnya di sektor perumahan. "Ini akan banyak sekali menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya akan terus mendorong bergeraknya sektor ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Rionald, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Senin (4/7/2022).

Selain peserta internasional, kegiatan securitization summit ini juga akan dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang perumahan seperti Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, pihak perbankan dan multifinance, serta para investor.

Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan pihaknya mendukung terlaksananya kegiatan securitization summit. Melalui kegiatan ini diharapkan akan makin banyak para pemangku kepentingan di bidang perumahan yang memahami manfaat dari sekurtiisasi.

Sekuritisasi ini menjadi bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management, dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan. Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya Bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan. Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktik internasional (best international practices), yaitu Sekuritisasi Aset.

Halaman:

Komentar

Terpopuler