Kementerian Dalam Negeri Singapura mengonfirmasi Abdul Somad dan keluarganya ditolak masuk di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura.
UAS disebut tiba di Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lain pada Senin (16/5). Otoritas Singapura kemudian mewawancarai Abdul Somad. Setelah itu, diputuskan bahwa sang pendakwah ditolak masuk Singapura.
Berikut keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura. “Somad diketahui mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis, yang mana tidak bisa diterima di masyarakat Singapura yang multi-ras dan multi-religius.
“Sebagai contoh, Somad mengajarkan bahwa bom bunuh diri dibenarkan dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘kesyahidan’.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan komunitas iman lain, seperti Kristiani, dengan mendeskripsikan salib Kristen sebagai tempatnya ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai kafir,” lanjut kementerian tersebut.
Pihak Singapura menekankan, berhak menolak kedatangan seseorang ke negaranya karena izin masuk negara itu tidak timbul secara otomatis.
Singapura menuding Abdul Somad berusaha memasuki negaranya dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” katanya.
Sebelumnya, UAS bercerita, petugas Imigrasi menanyakan tujuan kedatangannya. "For holiday, bukan acara pengajian bukan acara tabligh akbar," kata dia.
Penceramah ini mengatakan dia kemudian dibawa ke satu ruangan dengan lebar satu meter dan panjangnya 2 meter. Satu jam ia diruangan itu.
Setelah itu UAS dikumpulkan lagi bersama rombongannya. Selama tiga jam mereka berada dalam satu ruangan tersebut. Pukul setengan lima sore, kapal terakhir barulah dipulangkan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid