Proses autopsi ulang yang dikatakan memakan waktu hingga 6 jam ini menemui kendala.
Menurutnya kendala tersebut yakni jenazah Brigadir J yang sudah alami pembusukan.
Selain itu, jenazah Brigadir J juga sudah melewati proses pengawetan, hal tersebut yang membuat jasadnya alami pembusukan.
Baca Juga: Saat Perjalanan Pulang Magelang-Jakarta, Komnas HAM Meyakini Brigadir J Masih Hidup Sampai...
"Jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," ujar Ade di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Namun meski begitu timnya berhasil menemukan sejumlah luka pada jenazah Brigadir J.
Autopsi ini difokuskan untuk mengkaji luka-luka pada tubuh Brigadir J yang sebelumnya dikatakan ppihak keluarga bukan merupakan luka tembak.
Luka-luka yang disebut janggal oleh pihak keluarga Brigadir J ini menjadi fokus utama tim dokter forensik.
Sementara itu untuk menyampaikan hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan memerlukan waktu sekitar 2-4 pekan.
Sedangkan untuk hasilnya, baru dapat diketahui dalam waktu 4-8 pekan. Membutuhkan waktu berminggu-minggu sebab tim kedokteran forensik tak mau tergesa-gesa dalam pemeriksaannya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid