Nggak Tanggung! Jokowi Masih Bisa Menjabat Sampai 4 Periode Tanpa Amendemen UUD 45, Tapi Belum Tentu…

- Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:20 WIB
Nggak Tanggung! Jokowi Masih Bisa Menjabat Sampai 4 Periode Tanpa Amendemen UUD 45, Tapi Belum Tentu…

“Keinginan agar Jokowi tiga periode sebenarnya bisa terwujud dan memiliki legalitas, tanpa harus mengamendemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu. Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai cawapres, maka keinginan itu bisa terwujud,” kata Teddy melalui akun Twitternya dikutip pada Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Nahloh, Ketua DPRD DKI Sentil Anies Gegara Ganti Nama Rumah Sakit: Sejatinya Saya Miris, Kebijakan Tidak Bermanfaat

Tak hanya tiga periode, bahkan Jokowi bisa menjabat empat periode. Dengan catatan, Jokowi menjabat sebagai wakil presiden di dua periode berikutnya.

“Jokowi malah bisa lanjut menjadi empat Periode, dua Periode sebagai presiden dan dua Periode sebagai wakil presiden. Bedanya kalau sebelumnya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, kalau lanjut maka beliau tugasnya membantu pemegang kekuasaan pemerintahan,” jelasnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler