Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Irjen Kemenag Mangkir Pemeriksaan KPK

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:30 WIB
Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Irjen Kemenag Mangkir Pemeriksaan KPK

polhukam.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pada Kamis (14/12/2023), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal. Namun Faisal mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK.

"Saksi tidak hadir. Sehingga akan dijadwal ulang," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Polri Bongkar Situs Judi Bola SBOTOP Beromzet Rp481 Miliar

Sejauh ini tim penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik, terkait penentuan harga APD saat pandemi Covid-19.

Halaman:

Komentar

Terpopuler