polhukam.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi alat perlindungan diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pada Kamis (14/12/2023), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal. Namun Faisal mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK.
"Saksi tidak hadir. Sehingga akan dijadwal ulang," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Polri Bongkar Situs Judi Bola SBOTOP Beromzet Rp481 Miliar
Sejauh ini tim penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik, terkait penentuan harga APD saat pandemi Covid-19.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya