Tokoh Militer: Tak Ada Tindakan Lebih Sadis daripada Tindakan Perwira Tinggi yang Perintahkan Anak Buah Tembak Anak Buah Lainnya...

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:41 WIB
Tokoh Militer: Tak Ada Tindakan Lebih Sadis daripada Tindakan Perwira Tinggi yang Perintahkan Anak Buah Tembak Anak Buah Lainnya...

Diketahui sebelumnya akhirnya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipastikan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Suami dari Putri Candrawathi itu terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Pori Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). “(Ferdy Sambo) maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," tandasnya.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler