Listyo Sigit Diminta Tidak Bertugas Dulu, Pakar Hukum Ini Ungkap Pengalamannya Kerja dengan Kapolri: Ini yang Harus Saya Buka

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Listyo Sigit Diminta Tidak Bertugas Dulu, Pakar Hukum Ini Ungkap Pengalamannya Kerja dengan Kapolri: Ini yang Harus Saya Buka

Muhammad Taufiq yang juga merupakan seorang advokat bekerja dengan Listyo Sigit saat Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolresta Surakarta.

Baca Juga: Dicecar Soal Penembakan Laskar FPI, Omongan Kapolri Jendral Listyo Sigit Tegas Soal Kasus KM 50

“Saya menggarisbawahi sebagai rekan Pak Sigit. Pak Sigit itu ketika di Solo kan sering berinteraksi dengan kami. Maklum kami advokat, dia itu Kapolresta Surakarta, tentu kita berinteraksi,” ujar Taufiq di diskusi PKAD yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat (26/8).

Taufiq menggarisbawahi bahwa Listyo Sigit adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan atau menuntaskan suatu perkara.

Selain itu, Listyo Sigit juga sosok yang tidak menggunakan Undang-Undang ITE sebagai tameng untuk memperkarakan seseorang.

Halaman:

Komentar

Terpopuler