Hal itu ditanggapi Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa pernyataan Anies terkesan tidak ikhlas melepas jabatannya.
Baca Juga: Waduh! Jokowi Disebut Bela Wacana 3 Periode, Kader Demokrat: Sama-sama Langgar Konstitusi, Gak Jelas Logikanya Dimana
Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa Anies tidak perlu melontarkan kata-kata seperti itu.
"Kata 'Menghormati Proses Pemberhentian' itu sy maknai sbg ungkapan yg BAPER dan KESAN TIDAK IKLAS harus lengser atas nama UU. Mestinya tak perlu ada kata menghormati, krn itu proses yg wajib," ujar Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (30/8).
Lanjut, Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa ada hal lain yang bisa dikatakan oleh Anies.
"Katakan sj 'Memang sesuai UU jabatan sy sdh selesai jd hrs berhenti'," tandasnya.
Sementara itu, pernyataan dari Anies Baswedan itu disampaikan pada saat kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.
"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022 dikutip dari Antara.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid