Meski Komnas HAM Buka Lagi Soal Pelecehan Seksual, Belum Tentu Ditindaklanjuti, Praktisi Hukum: Tidak Ada Pengaruhnya Sama Sekali

- Senin, 05 September 2022 | 15:20 WIB
Meski Komnas HAM Buka Lagi Soal Pelecehan Seksual, Belum Tentu Ditindaklanjuti, Praktisi Hukum: Tidak Ada Pengaruhnya Sama Sekali

Belakangan ini Komnas HAM mengatakan ada dugaan kuat Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Keputusan Putri Tidak Ditahan Sudah Tepat dan Bukan Pengistimewaan, Warganet Geram: di Luar Nalar

Anwar mengatakan temuan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual tersebut tidak mempengaruhi berkas acara pidana.

“Tidak ada pengaruhnya sama sekali (temuan Komnas HAM) terhadap berkas,” ujar Anwar di kanal YouTube Padasuka TV pada Senin (5/9).

Lebih lanjut praktisi hukum ini mengatakan seandainya ada temuan lain sekalipun, tugas Komnas HAM hanya melakukan penyelidikan dan pemantauan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

Halaman:

Komentar