Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9) depan. Anies dipanggil terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
Pemanggilan oleh KPK itu dibenarkan oleh Anies. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku baru saja menerima surat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan soal Formula E.
Ia mengaku bakal memenuhi undangan dari KPK itu. Menurutnya keterangan yang disampaikan olehnya bisa membantu KPK dalam melakukan penyelidikan.
Namun, Anies tak mau merinci soal apa saja yang akan ditanya KPK kepadanya nanti. Ia berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media begitu pemanggilan besok selesai.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid