Mereka yang tak waspada saat berselancar di dunia maya, bisa saja menjadi korban beragam jenis kejahatan siber atau cyber crime.
Bambang Kristiono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Siber Negara pada tahun 2021 telah terjadi serangan siber sebanyak hampir 1 miliar kali.
Kerugian yang dialamiberbeda-beda, tergantung pada jenis kejahatan yang menimpa setiap korbann. Rata-rata kerugian yang dialami secara ekonomi dan reputasi yang rusak.
"Kominfo menyatakan bahwa terdapat peningkatan 40% selama pandemi covid-19 dalam penggunaan internet, khususnya pada periode PBB antara Maret-April 2020. Perkembangan kecepatan internet juga menarik para pelaku serangan siber untuk memanfaatkan keadaan pada pandemi covid-19 dalam melakukan kejahatan serangan siber," papar Bambang dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk " Keamanan Siber: Berdigital dengan Aman" pada Rabu (18/5/2022).
Untuk terhindar dari hal tersebut, maka diperlukan adanya peningkatan keamanan siber baik oleh pemerintah ataupun pengguna.
"Peraturan mengenai keamanan data pribadi sangat diperlukan demi keamanan data dari serangan siber. Dasar hukum yang digunakan di Indonesia adalah yang kita kenal dengan UU ITE. Undang-Undang ini mencakup beberapa aturan mengenai pelanggaran penyalahgunaan data pribadi seseorang," katanya.
Selain itu, kesadaran masyarakat pun harus ditingkatkan terutama dalam memilih informasi yang kredibel, akurat, dan terpercaya.
"Sehingga dengan teknologi bisa mendorong kemajuan bersama dengan banyak sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran terhadap perkembangan dari teknologi," tuturnya.
Senada dengannya, Ketua Indonesia Al Sociaty (IAIS), Lukas menambahkan bahwa kejahatan siber dapat mengancam para pengguna dalam berbagai bentuk modus.
"Mulai dari modus penipuan yang berkedok foto selfie dengan identitas diri, modus penipuan melalui aplikasi komunikasi online, modus penipuan ganti nomor ponsel, serta penipuan via telepon juga kerap dilakukan," paparnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid