Gatot menilai kasus Brigadir J berbelit dikarenakan adanya perang dua kubu di dalam tubuh Polri.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Makin Berbelit, Irjen Ricky Sitohang: Biang Keruwetan Ini Si Putri Sebenarnya
Hal itu disampaikan Gatot dalam kanal Youtube Refly Harun, dikutip pada Senin 19 September 2022.
“Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat,” ujar Gatot.
Selain itu, Gatot juga menilai bahwa oknum yang telah dipecat bisa kembali lagi ke kepolisian setelah 3 tahun dirinya diberhentikan secara tidak hormat.
“Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini,” jelas dia.
Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Mari kita sama-sama kawal kasus ini. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid