Hal itu disampaikan Kamaruddin dalam video yang diunggah dari video tiktok @negara_cerdas_yt pada Sabtu, (1/10/2022).
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pakar Hukum: Seharusnya dari Awal
"Kalau Putri Candrawathi sama Ferdy Sambo masuk ke KPK atau masuk ke rutan KPK berarti Febri Diansyah sudah bekerja secara objektif sebagai penasihat hukum," ujar Kamaruddin.
Namun, jika yang terjadi sebaliknya, maka Kamaruddin menilai status Febri sebagai mantan anggota KPK sia-sia.
Pasalnya, Kamaruddin mengaku telah menerima laporan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan gratifikasi senilai Rp2miliar.
"Orang gratifikasi Rp50 juta aja ditangkap masak gratifikasi Rp2miliar, yang saya tahu sih Rp5miliar tapi karwna mereka mengakui Rp2 miliar iyaa Rp2miliar aja kita ikutin diluar yang ke LPSK ya," pungkasnya.
Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya dijebloskan ke penjara. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid