Ferdinand menilai HTI dan FPI setara dengan PKI lantaran sama-sama dibubarkan dan terlarang.
Baca Juga: Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo, Pakar: Keputusan Tepat
Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
"HTI dan FPI juga sekarang setara dengan PKI. Sama2 ormas yang dibubarkan dan dinyatakan terlarang..!," ujar Ferdinand Hutahaean.
"Ayo pak Ustadz Hilmi, nyatakan juga sikapmu soal HTI dan FPI. Mereka juga penghianat terhadap Pancasila..!!," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid