Tindak Jaksa Pemeras, ST Burhanuddin Tegas terhadap Penyimpangan di Kejaksaan

- Senin, 15 Mei 2023 | 04:30 WIB
Tindak Jaksa Pemeras, ST Burhanuddin Tegas terhadap Penyimpangan di Kejaksaan

"Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Idianto menambahkan, Kejati Sumut dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan jajarannya agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi.

"Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," janjinya.

Dia menerangkan, langkah tersebut sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Idianto memastikan takkan ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan dan menyalahgunakan jabatannya. (dil/jpnn)

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler