Paloh memastikan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan. Namun dia mengaku, pihaknya menganut asas praduga tak bersalah. Dia pun masih memiliki kepercayaan bahwa Johnny tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata Paloh, dirinya telah menanyakan tiga kali pada Johnny soal keterlibatannya pada pengadaan BTS Bakti Kementerian Kominfo itu. ’’Dia menyatakan, ’enggak ada (keterlibatan),’ Maka saya confident dia sebenarnya tak terseret,” tegas Paloh.
Meski demikian, Paloh enggan berspekulasi terkait penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate, meski memang saat ini tengah memasuki tahun politik. ’’Sejauh ini saya positif thinking, enggak ada intervensi. Tapi enggak tahu esok hari,” ungkap pria yang juga pengusaha tersebut. (jpg)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid