KKP Tengah Susun Regulasi Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budi Daya

- Jumat, 20 Mei 2022 | 14:10 WIB
KKP Tengah Susun Regulasi Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budi Daya

Salah satu strategi pemanfaatan sumber daya alam untuk kegiatan perikanan budidaya secara efisien adalah melalui pengelolaan lingkungan perikanan budidaya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan.

Baca Juga: Listriki Sirkuit Formula E, PLN Gelontorkan Rp7 Miliar

Kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya merupakan bagian dari Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan.

“Melalui konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya di Provinsi Lampung, (12/5/2022), merupakan salah satu tahapan pada proses penyusunan peraturan perundangan, sehingga wajib dilakukan, untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder, dan pelaku budidaya perikanan,” Ucapnya.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar