TRIBUN-BALI.COM � Update Penerapan VAR di Indonesia, PSSI dikabarkan akan segera mematangkan rencana penggunaan teknologi Video Assistant Referee (VAR) di kompetisi profesional di Indonesia.
PSSI berkoordinasi dengan FIFA terkait penerapa VAR tersebut pada Kamis (25/5/2023) seperti dilansir dari Bolasport.com.
Indonesia tidak bisa langsung menikmati teknologi itu dalam waktu dekat walaupun sudah menyampaikan permintaan ke FIFA.
Diketahui harus ada beberapa tahapan yang dilewati PSSI sesuai proses yang telah ditetapkan FIFA.
Ini dilakukan agar teknologi VAR bisa segera terlaksana di kompetisi Liga 1 2023/2024.
Rencananya, VAR bakal diimplementasikan pada putaran kedua Liga 1 2023/2024.
Baca juga: Shin Tae-yong Panggil 4 Pemain Persib Bandung Ikuti TC Timnas Jelang Lawan Palestina & Argentina
�Bismillah, hari ini kami telah berkirim surat kepada FIFA terkait rencana untuk kembali melanjutkan proses penerapan VAR di Indonesia," ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir pada Kamis (25/5/2023) dilansir dari laman resmi Liga Indonesia Baru.
"Sesuai dengan panduan dari FIFA, kami melampirkan pula beberapa tahapan awal yang harus dipenuhi seperti membentuk VAR Project Team, menetapkan timeline program, kepastian sumber pendanaan dan provider teknologi yang dipilih," lanjutnya.
PSSI sudah menyusun langkah-langkah strategis untuk mematangkan rencana tersebut.
PSSI telah mendelegasikan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku pihak yang bertanggung jawab dalam seluruh proses pemenuhan implementasi VAR.
Tahapan implementasi ini termasuk persiapan teknologi yang akan digunakan.
Setiap pihak yang akan menggunakan VAR harus melengkapi seluruh proses yang dinamakan Implementation Assistance and Approval Programme (IAAP) sesuai dengan panduan dari FIFA.
Baca juga: AFA Punya Alasan Khusus Pilih Timnas Indonesia sebagai Lawan Argentina, Ingin Wujudkan Mimpi Messi
Ada 5 tahapan dalam IAAP yang harus dilewati oleh PSSI.
5 tahapan tersebut yakni:
- Initial Consideration
- VAR Declaration
- Preparation and Training
- Approval Process
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid