Setelah temuan diĀ Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, kembali bakal calon legislatif (bacaleg) ganda didapatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam verifikasi berkas.
Kasus bacaleg mencalon diri di lebih dari satu partai politik (parpol) juga dijumpai dalam daftar bacaleg Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Tala, Muhammad Hanapi menyebut sudah terlacak dua bacaleg ganda dengan tiga parpol yang menjadi tempat berlabuh bacaleg ganda tersebut.
Padahal publik sebelumnya sudah dikejutkan adanya pesohor Aldi Taher sebagai bacaleg ganda. Aldi didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI oleh Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk DPRD. Parahnya lagi ini t
Baca juga: Pemkab Tala Raih Opini WTP Kesepuluh, Petinggi DPRD Tala Beri Apresiasi Tinggi
Baca juga: Telah 10 Kali Memperoleh Opini WTP, Pemkab Balangan Fokus Taat Penggunaan Anggaran dan Pelaporan
ak hanya dua parpol (ganda) namun juga lebih dari satu lembaga perwakilan, DPR daerah dan pusat.
Ada sejumlah dugaan mengapa bacaleg berpartai ganda dapat muncul. Pertama, bacaleg tersebut memang sengaja mendaftar di dua partai politik yang berbeda. Kedua, terdapat pemalsuan dokumen Model BB.Pernyataan yang ditandatangani oleh bacaleg itu. Atau ketiga, memang tidak tahu karena keluguannya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid