Menyikapi Bacaleg Ganda

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:30 WIB
Menyikapi Bacaleg Ganda

Tapi akan terdengar aneh sekaligus lucu dan pastinya menimbulkan tanda tanya, bagaimana mungkin dengan kesadaran diri maju di dua partai sekaligus yang secara logika tidak akan diloloskan KPU. Apakah memang selugu itu, karena bacaleg dan parpol yang mendaftarkan orang yang sama tidak memenuhi syarat ketentuan Peraturan KPU.

Apalagi sebelum maju sebagai bacaleg harus melengkapi sejumlah dokumen adminstratif, jadi tidak ada alasan untuk menjawab tidak tahu.

Lalu bagaimana juga dengan parpol saat melakukan rekrutmen atau pendaftaran caleg? Proses pendaftaran ke parpol sudah cukup lama. Bacaleg pun sudah menjalani seleksi internal dan pembekalan. Artinya mekanisme, pemahaman kepartaian sudah didapatkan dan justru mendadak di pendaftaran KPU menyeberang ke parpol lain.

Kini proses verifikasi masih berlangsung. KPU harus lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan berkas, agar kasus serupa tak terjadi. Jangan sampai muncul bacaleg-bacaleg yang hanya sekadar mengejar jabatan dan mengabaikan etika serta aturan.

Baca juga: Bupati Tabalong Sebut Opini WTP Sebagai Pintu Masuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Ini juga terkait dengan ideologi dan kesetiaan bacaleg terhadap garis-garis perjuangan partai. Di awal melangkah ke kursi parlemen, bacaleg sudah menunjukkan wataknya.

Parpol pun mesti bersikap tegas. Jangan sampai aturan dipermainkan atau coba-coba diterobos hanya untuk mengejar suara. Katakan mereka yang namanya tiba-tiba muncul merupakan sosok vote getter, tapi apakah sepadan demokrasi yang diperjuangkan dan nama baik partai dicemari perilaku semacam ini. (*)

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Halaman:

Komentar