Gaji 13 Pensiunan 2023 Kapan Cair? Kemenkeu Beri Bocoran Jadwal dan Besaran untuk PNS dan Honorer

- Senin, 29 Mei 2023 | 10:36 WIB
Gaji 13 Pensiunan 2023 Kapan Cair? Kemenkeu Beri Bocoran Jadwal dan Besaran untuk PNS dan Honorer

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Baca juga: Pencairan THR PNS 2023 dan Gaji 13 Bakal Lebih Cepat dari Tahun Lalu, Nominalnya Disebut Bertambah

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Honorer dapat THR dan gaji 13 2023?

Selain PNS, honorer juga akan menerima THR dan gaji 13 2023, lalu seperti apa ketentuannya sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut? simak ulasannya.

Hal ini diaatur dalam Peraturan tentang pembayaran Tunjangan Kegamaan dan gaji tiga belas, beberapa honorer yang bekerja pada lembaga nonstruktural maka bisa mendapatkannya.

Adapun bunyi ketentuan pada huruf g bagian umum dari peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas juga diberikan kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Bagi Non ASN yang mendapatkannya adalah mereka yang bertugas pada instansi pemerintah.

Selain itu juga termasuk Pegawai Non ASN yang bertugas pada:

Pertama, lembaga nonstruktural

Kedua, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah

Ketiga, Lembaga Penyiaran Publik

Keempat, perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru, atas jasanya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Jadi itulah tenaga honorer yang akan mendapatkan THR dan gaji 13 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut.

Itulah tadi ulasan kapan gaji 13 cair tahun 2023, jadwal pencairan untuk pensiunan dan PNS.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA�DI SINI

Sumber: kaltim.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler