Oleh: Djono W Oesman*
APA yang dirasakan orang setelah jual ginjal? “Cepat lelah. Juga kencing saya berbusa,” kata pria itu ke polisi. Ginjalnya dijual melalui operasi di Preah Ket Meala Hospital, Kamboja, Minggu, 25 Juni 2023. Harga tak disebut.
Pria itu, satu dari 122 korban perdagangan ginjal yang diungkap Polri, dengan 12 tersangka. Dari ratusan korban itu, tiga di antaranya datang memeriksakan kesehatan ke Biddokkes Polda Metro Jaya, Senin (24/7). Salah satunya cerita.
Ia tidak banyak bicara. Wajahnya kelihatan pucat. Ia pasti paham bahwa tindakannya salah. Karena transaksi ginjal itu sembunyi-sembunyi. Tapi ia tak jadi tersangka. Para tersangka adalah komplotan yang jadi makelar penjualan ginjal miliknya.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko kepada wartawan mengatakan, kondisi para korban terpantau normal. Walau belum semua dari 122 korban terpantau. Banyak yang ogah diekspos, karena malu. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para korban.
Mereka yang secara sukarela periksa ke Biddokkes Polda Metro Jaya itu cuma diperiksa luar. Belum periksa organ dalam.
Kombes Hery: "Rata-rata korban sudah sembuh. Walaupun baru sebulan, tetapi secara fisik kondisi luka pasca operasi cukup bagus. Nanti kita akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan radiologi untuk menentukan organ yang diambil tersebut.”
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang menjual ginjal ke Kamboja. Ada 12 tersangka, termasuk oknum polisi Aipda M dan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, inisial AH.
Aipda M berperan menghalangi penyelidikan polisi. Ia dibayar oleh kelompok sindikat Rp 612 juta. Kini diperiksa polisi. Sedangkan petuga Imigrasi AH berperan meloloskan para korban berangkat ke Kamboja untuk jual ginjal.
Perdagangan ginjal sebenarnya suka sama suka. Penjual butuh duit, pembeli butuh sehat. Klop. Para tersangka dijerat dengan UU TPPO. Belum ada UU atau aturan tentang perdagangan organ manusia.
Sepuluh tersangka sindikat ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Tersangka anggota Polri dikenakan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 221 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tersangka pegawai Imigrasi dikenakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Sementara 10 tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Meski perdagangan suka sama suka, tapi bisa mengarah pada kejahatan. Sangat jahat. Menculik atau menipu korban untuk dijual ginjalnya. Sindikat penjualnya dari negara miskin, pembeli dari negara kaya.
Dikutip dari BBC, 23 Maret 2023, berjudul "Nigerian street trader trafficked to UK in kidney donor plot", tergambar jelas proses penipuan perdagangan ginjal. Dari negara miskin Nigeria ke negara kaya, Inggris.
Uniknya, pembeli adalah orang kaya Nigeria, pasien gagal ginjal di rumah sakit Inggris. Sebab, di Nigeria belum ada rumah sakit yang mampu transplantasi organ.
Pasien gagal ginjal itu Sonia Ekweremadu, 21, puteri Senator Nigeria, Ike Ekweremadu dan Beatrice Ekweremadu.
2021 Sonia dirawat di Royal Free Hospital, Hampstead, London, Inggris. Dokter menyatakan, ginjal Sonia rusak. Harus diganti atau cuci darah seumur hidup. Tentu, ortu Sonia gelisah.
Ike di Nigeria, aktif mencari pendonor ginjal. Jelasnya, mau beli ginjal. Untuk itu ia harus mencari makelar ginjal. Melalui koneksi, Ike menemukan dokter Nigeria di Cambridge, Inggris, Dr Obinna Obeta.
Maka, jaringan Nigeria-Inggris dijalin. Mencari penjual ginjal dari Nigeria untuk dikirim ke Inggris, diambil ginjalnya. Untuk itu, Dr Obeta pulang ke Nigeria untuk mencari korban.
Meski Nigeria negeri miskin tapi tak sembarang orang mau jual ginjal. Takut sakit. Sudah miskin, sakit pula.
Kendati, sindikat selalu menemukan jalan. Di Nigeria mereka menemukan remaja pria 15 tahun, Daniel, penjual aksesoris HP pakai gerobak keliling dari kampung ke kampung di Kota Lagos, Nigeria. Daniel dipertemukan dengan Obeta.
Obeta mentraktir Daniel di restoran-restoran mahal di Lagos. Akhirnya Obeta pamitan ke Daniel, akan balik ke Inggris. Sekalian menawari Daniel rekreasi ke Inggris. Bisa tinggal di apartemen Obeta di Inggris. Daniel mau.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid