Kementerian Perindustrian terus mencetak calon wirausaha baru dan mengembangkan kemampuan mereka menjadi wirausaha mapan, untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Sebab tingkat kewirausahaan Indonesia masih di bawah 5% dari jumlah penduduk. Adapun upaya mencetak penambahan wirausahawan baru ini sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
RKP tersebut kemudian diturunkan menjadi tujuh Prioritas Nasional. “Kementrian Perindustrian dalam hal ini Ditjen IKMA berperan dalam Prioritas Nasional (PN) pertama, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi melalui pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan selaras dengan RKP 2023 tersebut, Presiden juga telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk mendorong penumbuhan wirausaha hingga pada tahun 2024 tercapai jumlah ideal 3,95% dari total penduduk Indonesia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid