POLHUKAM.ID -Usai diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, DE (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
Usut punya usut, DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan diduga menjadi simpatisan ISIS itu hendak merencanakan aksi penyerangan atau amailyah ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
Hal itu dipastikan usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap DE.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid