POLHUKAM.ID - Penegak hukum yang tegas menjaga dan menghadirkan situasi sosial yang tertib, tidak menyalahgunakan kewenangan, fokus mengayomi masyarakat ternyata tak sesuai harapan. Dalam sejumlah kasus, ada oknum Polisi Republik Indonesia (Polri) yang memegang jabatan tertentu, tapi cenderung tidak amanah menjalankan kewenangan yang diberikan. Malah sebagian ikut terlibat urusan bisnis, karena berfikir memiliki kapasitas jabatan.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut), angkat bicara. Sabtu, 19 Agustus 2023, Hidayat Muhammad membeberkan bahwa diduga kuat Kapolres dan Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara diduga terlibat bisnis solar industri di Kecamatan Ratatotok.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Utara, dan Kapolri mengurusi informasi yang berkembang dimana Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP. Eko Sisbiantoro dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, Kiefer Malonda diduga melakukan monopoli kebutuhan solar industri di Kecamatan Ratatotok. Informasi ini kami terima dari masyarakat. Padahal, sebagai pengayom publik hal seperti ini tidak boleh dilakukan,” ujar Hidayat, Sabtu, (19/8/2023).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid