POLHUKAM.ID - Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menegaskan pihaknya akan memproses pelaku pelemparan botol terhadap pakar hukum tata negara Refly Harun.
Refly dilempar botol mineral saat mengisi acara diskusi bersama Rocky Gerung di Kopi Nuri, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (8/9).
"Saya akan proses lanjut pelemparan tersebut," kata Ardi kepada wartawan.
Meski demikian, polisi masih mencari siapa pelaku pelemparan tersebut. "Masih dicari," kata dia.
Ardi mengatakan pihaknya sudah semaksimal mungkin mengamankan kegiatan tersebut.
"Kita sudah maksimal upayakan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan semua pihak," katanya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid