POLHUKAM.ID - Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD batal menaiki eks mobil dinas milik Presiden Sukarno saat menuju Kantor KPU untuk mendaftar sebagai bakal capres dan cawapres, Kamis (19/10) siang.
Namun, sayangnya mobil klasik yang mengawal Ganjar dan Mahfud itu mogok, dan harus didorong oleh para pendukungnya dari Tugu Proklamasi ke KPU.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid