POLHUKAM.ID -Aksi Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) menuai kritik. Karena dianggap sedang melakukan kampanye.
Akibatnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan akan mengusut dugaan pelanggaran ini.
Terkait itu, Gibran mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait pengusutan.
"Belum (Ada panggilan dari Bawaslu, Red)," ujar Gibran di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Senin (4/12) kemarin.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid