Sementara untuk permasalahan sampah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi saat ini, ia menegaskan bahwa pembuangan sampah di sekitar flyover adalah illegal, dan berkomitmen untuk melakukan penertiban.
"Pembuangan sampah di Flyover itu jelas illegal, dan akan kita tertibkan, bila perlu akan diberikan punishment," tegasnya. Meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya rencana perubahan wajah flyover yang sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut.
Baca Juga: Daging Sapi Terjangkit Penyakit Mulut Kuku Masih Aman Dikonsumsi Asalkan ...
Hal ini akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid