Tersiar Kabar Kurang Sedap dari Tanah Suci, Raja Larang Warga Arab Pergi ke Indonesia karena...

- Senin, 30 Mei 2022 | 16:20 WIB
Tersiar Kabar Kurang Sedap dari Tanah Suci, Raja Larang Warga Arab Pergi ke Indonesia karena...

Sejak awal pandemi, tercatat Arab Saudi memiliki memiliki 763.042 kasus dengan 9.130 kematian. Kasus terbaru, ada 467 kasus Covid-19 di Arab Saudi dengan dua kematian.

Kenaikan kasus Covid-19 di Arab Saudi terjadi beberapa pekan terakhir menyusul dibukanya pintu masuk untuk warga negara asing ke negara Petro Dolar tersebut.

Meski melarang warganya pergi ke 16 negara termasuk Indonesia, kebijakan tersebut tidak berdampak kepada penutupan pintu masuk WNA ke Arab Saudi. Termasuk WNI yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan haji tahun ini.

Namun, Kerajaan Saudi memberikan syarat calon jamaah haji maksimal berusia 65 tahun, wajib mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dua kali yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Calon jamaah haji juga wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Sumber: kurusetra.republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler