LENGKONG, polhukam.id -- Lowongan kerja PTPS Pemilu 2024 resmi dibuka, lulusan SMA, SMK dan sederajat dipersilakan mendaftar.
Sebelum mendaftar, pastikan setiap calon pelamar mengetahui apa itu yang disebut sebagai PTPS Pemilu 2024.
PTPS Pemilu 2024 alias pengawas TPS merupakan petugas pengawas yang berfungsi dan diangkat oleh Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).
Masa kerja petugas pengawas TPS Pemilu 2024 kurang lebih selama satu bulan, sejak awal dilantik sampai dengan selesai masa pemungutan suara.
Adapun bagi yang ingin mengetahui apa saja tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), dapat melihatnya secara jelas melalui Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 3.
Kabar baiknya, lowongan kerja ini dibuka bukan hanya untuk lulusan Perguruan Tingggi, namun lulusan SMA, SMK dan sederajat juga dipersilakan mendaftar, dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid