Baca Juga: Bagaimana Cara Menentukan Kuota Sekolah SNBP 2024? Orang Tua Siswa Tak Perlu Khawatir
Ari menjelaskan keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sehingga Firli resmi tidak menjabat lagi mulai Kamis kemarin.
Sebelum itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tidak mempermasalahkan jika keputusan pihaknya tentang pemberhentian Firli didului oleh surat pengunduran diri.
"Sama saja, yang mana duluan (ditindaklanjuti) itu enggak ada masalah," katanya, Rabu, 27 Desember 2023.
Lebih jauh dijelaskannya, pelanggaran etik yang dilakukan Firli terdapat tiga.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Speaker JBL Terbaik
Pertama mengadakan hubungan dengan pihak lain yang berperkara dan ditangani KPK, yakni mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid