Beda Pendapat dengan Ganjar-Mahfud, PAN Tolak Usulan Penundaan Bansos Selama Pilpres 2024

- Senin, 01 Januari 2024 | 15:01 WIB
Beda Pendapat dengan Ganjar-Mahfud, PAN Tolak Usulan Penundaan Bansos Selama Pilpres 2024

polhukam.id - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Saleh, menyatakan pihaknya menolak usulan penundaan bansos selama Pilpres 2024.

Alih-alih dihentikan, justru merasa jika cakupan bansos harus diperluas karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. 

Saleh mengatakan, keberhasilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai dari program bansos dan jaring pengaman sosial yang melibatkan PKH, KIS, KIP, bantuan modal usaha, dan bantuan lansia, mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap ketahanan sosial.

Baca Juga: KJP Bulan Januari 2024 Kapan Cair? Dipastikan Tidak Molor, Pencairan KJP Plus Januari 2024 Tanggal Ini

Penyaluran bansos tidak hanya mencerminkan pembangunan infrastruktur tetapi juga penekanan pada keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. 

Itu sebabnya PAN mengecam usulan untuk menghentikan sementara program bansos selama Pilpres 2024 seperti yang diusulkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Usulan soal penundaan penyaluran bansos selama Pemilu 2024 dicetuskan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler