Sebab pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu.
Baca Juga: PKH Tahap 1 2024 Cair Awal Bulan Februari? Sudah Resmi Ada 3 Bansos Cair Bareng di Tanggal Ini
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, merasa pembagian bansos saat kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup suara rakyat.
Todung juga menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos saat masa pemilu 2024.
Meski demikian, TPN Ganjar-Mahfud menyadari sarannya terkait penundaan pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena menyangkut kebutuhan rakyat Indonesia.
Selanjutnya, apabila usulan itu disetujui pemerintah, maka berikut daftar bansos yang terancam tertunda untuk disalurkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid