Beda Pendapat dengan Ganjar-Mahfud, PAN Tolak Usulan Penundaan Bansos Selama Pilpres 2024

- Senin, 01 Januari 2024 | 15:01 WIB
Beda Pendapat dengan Ganjar-Mahfud, PAN Tolak Usulan Penundaan Bansos Selama Pilpres 2024

Sebab pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. 

Baca Juga: PKH Tahap 1 2024 Cair Awal Bulan Februari? Sudah Resmi Ada 3 Bansos Cair Bareng di Tanggal Ini

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, merasa pembagian bansos saat kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup suara rakyat.

Todung juga menyarankan Bawaslu sebagai pengawas untuk melakukan investigasi jika ada pembagian bansos saat masa pemilu 2024.

Meski demikian, TPN Ganjar-Mahfud menyadari sarannya terkait penundaan pembagian bansos tersebut akan menuai pro dan kontra karena menyangkut kebutuhan rakyat Indonesia.  

Selanjutnya, apabila usulan itu disetujui pemerintah, maka berikut daftar bansos yang terancam tertunda untuk disalurkan. 

Baca Juga: Apakah Bank Buka Hari Ini? Cek Jadwal Operasional Bank BCA dan BRI Tanggal 2 Januari 2024 Buka atau Tutup

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler